Blogger Template Style Name: Night Sky ThemeUrl http://www.raycreationsindia.com/free-blogspot-templates.aspx Company: Ray Creations Designer: Suparna Pramanik URL: http://www.raycreationsindia.com/ Date: May 20, 2009 License: This free BlogSpot template is licensed under the Creative Commons Attribution 3.0 License, which permits both personal and commercial use. However, to satisfy the 'attribution' clause of the license, you are required to keep the footer links intact which provides due credit to its authors. For more specific details about the license, you may visit the URL below:isit the URL below: http://creativecommons.org/licenses/by/3.0/

KEUTAMAAN HARI JUM'AT       
 
Segala puji bagi Allah Rab semesta alam, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah y, beserta para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang tetap istiqomah menegakkan risalah yang dibawanya hingga akhir zaman..
Wahai kaum muslimin ....Allah l telah menganugerahkan bermacam-macam keistimewaan dan keutamaan kepada umat ini. Diantara keistimewaan itu adalah hari Jum'at, setelah kaum Yahudi dan Nasrani dipalingkan darinya.
Abu Hurairah zmeriwayatkan, Rasulullah bersabda:
"Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita untuk menjadikan hari Jum'at sebagai hari raya mereka, oleh karena itu hari raya orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya orang Nasrani adalah hari Ahad, kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk menjadikan hari Jum'at sebagai hari raya, sehingga Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu hari Jum'at, Sabtu dan Ahad. Dan di hari kiamat mereka pun akan mengikuti kita seperti urutan tersebut, walaupun di dunia kita adalah penghuni yang terakhir, namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan yang akan diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk". (HR. Muslim)

Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: "Hari ini dinamakan Jum'at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam'u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah l memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah l berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jum'at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: Hari Jum'at adalah hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab pada hari Jum'at seperti waktu mustajab pada malam lailatul qodar di bulan Ramadhan. (Zadul Ma'ad: 1/398).
KEUTAMAAN HARI JUM'AT
1. Hari Terbaik
Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Rasulullah y bersabada: "Hari terbaik dimana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum'at
2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo'a.
Abu Hurairah z berkata Rasulullah y bersabda: " Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah y mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)

Ibnu Qayyim Al Jauziah - setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu - mengatakan: "Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi (Zadul Ma'ad Jilid I/389-390).
3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.
Ibnu Qayyim berkata: "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya". Hadits dari Ka'ab z menjelaskan: "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya".(Mauquf Shahih)
4. Hari tatkala Allah l menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.
Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat: "Dan Kami memiliki pertambahannya" (QS.50:35) mengatakan: "Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum'at".
5. Hari besar yang berulang setiap pekan.
Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y bersabda:
"Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum'at hendaklah mandi terlebih dahulu ......". (HR. Ibnu Majah)
6. Hari dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at". (HR. Bukhari).
7. Orang yang berjalan untuk shalat Jum'at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa.
Aus bin Aus z berkata: Rasulullah y bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
8. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah y bersabda:"Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).


hadist-hadist tentang hari jum'at

Hadits 1 :
Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا

“Sebaik-baik hari adalah hari Jum’at, karena pada hari itulah Adam diciptakan, pada hari itu pula dia dimasukkan ke dalam surga, dan pada hari itu pula dia dikeluarkan darinya.” (HR. Muslim no. 854)

Hadits 2 :
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

“Barangsiapa yang berwudhu lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian dia mendatangi shalat jumat, lalu dia mendengarkan (khutbah) dan tidak berbicara, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu sampai hari jumat depannya, ditambah tiga hari. Dan barangsiapa yang memegang-megang batu kerikil, maka dia telah berbuat kesia-siaan.” (HR. Muslim no. 857)

Hadits 3 :
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

“Antara shalat lima waktu, antara shalat jumat satu ke shalat jumat berikutnya, dan antara puasa ramadhan ke puasa ramadhan berikutnya adalah penghapus untuk dosa di antara keduanya, apabila dia menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 857)

Hadits 4 :
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membicarakan perihal hari jumat. Beliau bersabda:

فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

“Di dalamnya ada satu waktu dimana tidaklah seorang hamba muslim mengerjakan shalat lalu dia berdoa tepat pada saat tersebut, melainkan Allah akan mengabulkan doanya tersebut.” Kemudian beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya saat tersebut.” (HR. Al-Bukhari no. 1415 dan Muslim no. 852)

Demikian, semoga bermanfaat.

Read More..

Aku amati, ternyata stasiun televisi-televisi Indonesia sekarang sangat banyak yg menayangkan acara-acara yg isinya memberitakan kehidupan artis. Bahkan satu stasiun ada yang memiliki lebih dari satu paket acara infotainment tersebut, dengan jadwal tayangan ada yang mendapat porsi tiga kali seminggu. Istilah kerennya infotainment. Sebut saja, Hot Gossip, Insert, Cek&Ricek, dan bejibun acara lainnya dg nama yg bervariasi. Sejak pagi, acara2 ini sudah muncul di televisi kita. Hampir semua isi acara sejenis itu, isinya adalah menyingkap kehidupan pribadi para selebritis. Walhasil, pemirsa akan mengenal betul seluk beluk kehidupan para artis, seolah diajak masuk ke dalam rumah bahkan kamar tidur para artis. Sepintas acara ini terkesan menghibur. Seorang ibu yang kelelahan setelah menyelesaikan pekerjaan rumah tangganya, mungkin akan terasa terhibur dengan informasi sisi-sisi kehidupan pribadi orang-orang terkenal. Apalagi kemasan acara yang semakin bervariasi ada yang diselingi nyanyi, wawancara langsung dengan artis, daftar hari ulang tahun para selebritis, dll. Namun jika kita cermati lebih jauh, namun intinya sama…NGERUMPI, BERGUNJING.
Jika kita amati, dulu orang akan tersinggung jika dikatakan tukang gosip. Seseorang yang ketahuan sedang menggosip biasanya merasa malu. Namun, sekarang kesan buruk tentang menggosip mungkin sudah mengalami pergeseran. Sebagaimana aku sebut di awal, acara-acara informasi kehidupan para artis atau selebritis yang dikemas dalam bentuk paket hiburan (infotainment) dengan jelas-jelas menyebut kata gosip sebagi bagian dari nama acaranya. Bahkan pada salah satu dari acara tersebut pembawa acaranya menyebut dirinya atau menyapa pemirsannya dengan istilah “biang gosip”. Herannya, mereka bangga mengaku sebagai tukang gosip.
Tahun 2005 ini banyak artis yang pisah ranjang dan bercerai. Peristiwa-peristiwa semacam ini merupakan sasaran empuk bagi penyaji hiburan semacam ini. Pemirsa disuguhi sajian informasi yang sarat dengan pergunjingan. Masing-masing pihak merasa benar dan tentu saja menyalahkan pihak lainnya. Menggosip yang merupakan tindakan buruk, bisa tidak terasa lagi memiliki konotasi buruk jika terus-menerus disosialisasikan dengan paket menarik pada televisi. Menggosip akan terasa sebagai tindakan biasa dan lumrah dilakukan. Menceritakan aib orang lain menjadi sesuatu yang tanpa beban kita lakukan. Padahal jika kita cermati makna gosip -yang sama dengan ghibah- barangkali kita akan merasa ngeri.
Belum lagi berita artis terlibat masalah kriminalitas, ataupun bersengketa dengan orang lain. Para produser infotainment berusaha mengemas berita-berita tersebut dg sebaik-baik kemasan utk disuguhkan dan ‘meracuni’ pikiran kita.
Ini baru televisi, media-media lain juga tidak kalah gencar ‘memasyarakatkan’ ghibah. Koran, radio, bahkan internet. Semuanya berlomba-lomba untuk menyajikan berita terbaru mengenai gossip yg sedang hangat…bahkan terkadang mengangkat kembali berita-berita ‘basi’, sekedar mendapat rating yg tinggi.
Ghibah dalam Islam
Ghibah atau gosip merupakan sesuatu yang dilarang agama. Dalam satu riwayat dari Abu Hurairah, terdapat percakapan sahabat dengan Rasululloh. “Apakah ghibah itu?” Tanya seorang sahabat pada Rasululloh saw. “Ghibah adalah memberitahu kejelekan orang lain!” jawab Rasul. “Kalau keadaaannya memang benar?” Tanya sahabat lagi. ” Jika benar itulah ghibah, jika tidak benar itulah dusta!” tegas Rasululloh.
Dalam Al Qur’an (QS 49:12), orang yang suka meng-ghibah diibaratkan seperti memakan bangkai saudaranya sendiri. Jabir bin Abdullah ra. meriwayatkan, “Ketika kami bersama Rasululloh saw tiba-tiba tercium bau busuk yang menyengat seperti bau bangkai. Maka Rasul pun bersabda, “Tahukah kalian, bau apakah ini? Inilah bau dari orang-orang yang meng-ghibah orang lain”. (HR Ahmad)
Dalam hadits lain dikisahkan bahwa Rasululloh pernah bersabda, “Pada malam Isra’ mi’raj, aku melewati suatu kaum yang berkuku tajam yang terbuat dari tembaga. Mereka mencabik-cabik wajah dan dada mereka sendiri. Lalu aku bertanya pada Jibril, `Siapa mereka?’ Jibril menjawab, `Mereka itu suka memakan daging manusia, suka membicarakan dan menjelekkan orang lain, mereka inilah orang-orang yang gemar akan ghibah!’ (dari Abu Daud berasal dari Anasbin Malik ra).
Begitulah ALLOH mengibaratkan orang yang suka mengghibah dengan perumpamaan yang sangat buruk untuk menjelaskan kepada manusia, betapa buruknya tindakan ghibah. Banyak kesempatan bagi ibu-ibu untuk menggosip. Pada saat berbelanja mengelilingi gerobak tukang sayur, menyuapi anak di halaman, pada acara arisan atau kumpulan ibu-ibu. Meng-ghibah kadang mendapat pembenaran dengan dalih, “Ini fakta, untuk diambil pelajarannya!”. Padahal di balik itu lebih banyak faktor ghibahnya daripada pelajarannya.
Syaitan dengan mudahnya mempengaruhi kebanyakan hati kita sehingga mungkin kita tengah menumpuk dosa akibat pergunjingan. Setiap orang mempunyai harga diri yang harus dihormati. Membuat malu seseorang adalah perbuatan dosa. “Tiada seseorang yang menutupi cacat seseorang di dunia, melainkan kelak di hari kiamat ALLOH pasti akanmenutupi cacatnya” (HR. Muslim). Sosialisasi pergunjingan di televisi bagaimanapun harus dihindari. Jangan sampai kita merasa tidak berdosa melakukannya. Bahkan merasa terhibur dengan informasi semacam itu. Kita mesti berhati-hati. Bahaya ghibah harus senantiasa ditanamkan agar kita senantiasa sadar akan bahayanya.

Menangkal Ghibah

Penyakit yang satu ini begitu mudahnya terjangkit pada diri seseorang. Bisa datang melalui televisi, bisa pula melalui kegiatan arisan, berbagai pertemuan, sekedar obrolan di warung belanjaan, bahkan melalui pengajian. Untuk menghindarinya juga tak begitu mudah, mengharuskan kita ekstra hati-hati, caranya?
1. Berbicara Sambil Berfikir
Cobalah untuk berpikir sebelum berbicara, “perlukah saya mengatakan hal ini?” dan kembangkan menjadi, “apa manfaatnya? Apa mudharatnya?” Berarti, otak harus senantiasa digunakan, dalam keadaan sesantai apapun. Seperti Rasululloh saw yang biasanya memberi jeda sesaat untuk berfikir sebelum menjawab pertanyaan orang.

2. Berbicara Sambil Berdzikir

Berzikir di sini maksudnya selalu menghadirkan ingatan kita kepada ALLOH swt. Ingatlah betapa buruknya ancaman dan kebencian ALLOH kepada orang yang ber-ghibah. Bawalah ingatan ini pada saat berbicara dengan siapa saja, di mana saja dan kapan saja. (jadi, bukan coca cola saja yg punya slogan ini…xi xi xi…)
3. Tingkatkan Rasa Percaya Diri
Orang yang tidak percaya diri, suka mengikut saja perbuatan orang lain, sehingga ia mudah terseret perbuatan ghibah temannya. Bahkan ia pun berpotensi menyebabkan ghibah, karena tak memiliki kebanggaan terhadap dirinya sendiri sehingga lebih senang memperhatikan, membicarakan dan menilai orang lain.
4. Buang Penyakit Hati
Kebanyakan ghibah tumbuh karena didasari rasa iri dan benci, juga ketidakikhlasan menerima kenyataan bahwa orang lain lebih berhasil atau lebih beruntung daripada kita. Dan kalau dirinya kurang beruntung, diapun senang menyadari bahwa masih banyak orang lain yang lebih

5. Posisikan Diri

Ketika sedang membicarakan keburukan orang lain, segera bayangkan bagaimana perasaan kita jika keburukan kita pun dibicarakan orang. Seperti hadis yang menjanjikan bahwa ALLOH akan menutupi cacat kita sepanjang kita tidak membuka cacat orang lain. Sebaliknya tak perlu heran jika ALLOH pun akan membuka cacat kita di depan orang lain jika kita membuka cacat orang.
6. Hindari, Ingatkan, Diam atau Pergi
Hindarilah segala sesuatu yang mendekatkan kita pada ghibah. Seperti acara-acara bernuansa ghibah di televisi dan radio. Juga berita-berita korandan majalah yang membicarakan kejelekan orang. Jika terjebak dalam situasi ghibah, ingatkanlah mereka akan kesalahannya. Jika tak mampu, setidaknya Anda diam dan tak menanggapi ghibah tersebut. Atau Anda memilih hengkang dan `menyelamatkan diri’






ghiba yang diperbolehkan

GHIBAH YANG DIPERBOLEHKAN

IMAM NAWAWI RAHIMAHULLAH


Pengantar
Dalam Riyadlus Shalihin,  kitab al-Umurul Manhie ‘anha (Hal-hal yang dilarang dalam agama), Imam Nawawi رحمه الله –salah seorang tokoh ulama besar dari madzhab Syafi’i—menyebutkan satu bab khusus Maa Yubaahu Minal Ghibah (Apa-apa yang diperbolehkan dari Ghibah), setelah beliau رحمه الله menjelaskan tentang haram dan bahaya ghibah, agar kita tidak mudah melakukan ghibah dan tidak pula melampaui batas dalam menjauhinya, sehingga tidak mau memperingatkan bahaya penyimpangan-penyimpangan aliran sesat.
Ucapan Imam Nawawi رحمه الله
Dalam kitab tersebut , beliau رحمه الله berkata: “Ketahuilah bahwa ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang benar sesuai dengan syariat, yang hal itu tidak mungkin ditempuh kecuali dengan ghibah. Yang demikian terjadi dengan enam sebab:
Pertama: mengadukan kedhaliman
Orang yang terdhalimi diperbolehkan untuk melaporkan perbuatan pelakunya kepada penguasa, hakim atau yang lainnya yang memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk memperlakukannya secara adil. Seperti seorang yang berkata: “Si fulan mendhalimi aku demikian dan demikian”.


Kedua: Meminta bantuan dalam mengingkari kemungkaran atau mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang benar
Untuk melakukan hal di atas, diperbolehkan untuk mengatakan kepada seorang yang diperkirakan dapat membantu menghilangkan kemungkaran: “Fulan berbuat begini dan begitu, tegurlah ia”, atau kalimat-kalimat semisalnya. Tujuannya adalah menghilangkan kemungkaran dan mengembalikannya pada jalan yang benar. Jika bukan itu tujuannya, maka hal ini diharamkan.
Ketiga: Meminta fatwa
Diperbolehkan berkata kepada seorang mufti (ulama yang berfatwa): “Ayahku berbuat dhalim kepadaku” atau “Saudaraku, suamiku atau fulan berbuat begini dan begitu kepadaku. Apakah yang demikian diperbolehkan? Dan bagaimana sikapku untuk menghindarinya dan kembali mendapatkan hak-hakku serta menghindari kedhaliman tersebut?”, atau kalimat yang semisalnya.
Jika hal ini diperlukan, maka yang demikian diperbolehkan. Namun yang lebih utama hendaknya mengucapkannya dengan samar, seperti perkataan: “Seseorang atau seorang suami berbuat demikian”. Karena dengan cara ini telah cukup untuk mencapai maksud dan tujuannya, tanpa perlu menyebutkan nama orang tertentu (ta’yin). Walaupun demikian menyebutkannya dengan ta’yin itu pun diperbolehkan sebagaimana yang akan kami sebutkan dalam hadits tentang Hindun, Insya Allah.


Keempat: memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan dan kejahatan seseorang serta menasehati mereka dari bahayanya
Hal di atas ada beberapa sisi, di antaranya:
- menjauhi perawi-perawi hadits yang dlaif atau saksi-saksi yang tidak terpercaya. Yang demikian diperbolehkan menurut kesepakatan kaum muslimin, bahkan hukumnya dapat menjadi wajib ketika diperlukan.
- Musyawarah dalam masalah pernikahan seseorang atau dalam hubungan dagang, penitipan barang atau muamalah-muamalah lainnya. Wajib bagi seorang yang diajak musyawarah untuk menerangkan keadaan sebenarnya dan tidak boleh menyembunyikan keadaannya, bahkan harus disebutkan kejelekan-kejelekan dan aib-aib yang ada pada orang tersebut dengan niat menasehatinya.
- Jika seorang pencari ilmu fiqh mendatangi ahlul bid’ah (aliran sesat) atau orang yang fasiq untuk mengambil ilmu, sementara dikhawatirkan dia akan mendapatkan kejelekan, maka kita perlu menasehatinya dengan menjelaskan keadaan orang itu sebenarnya dengan syarat meniatkannya sebagai nasehat.
Namun ini yang sering disalahgunakan. Kadang-kadang seorang yang berbicara seperti itu ternyata hanya karena dorongan hasad (iri dan dengki), sedangkan setan mengkaburkan terhadapnya dan menggambarkan seakan-akan itu adalah nasehat. Maka hendaklah kita memperhatikannya dengan jeli.
- Jika ada seorang yang memiliki tanggung jawab kepemimpinan, tetapi dia tidak melaksanakannya dengan baik. Apakah karena memang ia tidak cocok untuk tugas itu atau dia adalah seorang yang fasik dan lalai, dan semisalnya. Wajib menyebutkan keadaan orang tersebut kepada orang yang berada di atasnya dalam hal kekuasaan, agar memecat dan menggantinya dengan orang yang lebih baik. Atau paling tidak diberitahu atasannya agar orang tersebut diperlakukan sebagaimana mestinya dan tidak tertipu dengan sikapnya yang seakan baik, atau agar atasannya berupaya membimbing dan menganjurkan agar orang tersebut istiqamah atau merubah perbuatannya.
Kelima: orang yang terang-terangan dalam berbuat kefasikan atau kebid’ahan
Seperti dia terang-terangan minum khamr, pemeras manusia, pencatut, merampas harta manusia dengan dhalim, melakukan perkara-perkara yang bathil. Dalam hal ini boleh disebutkan kejelekan yang ia lakukan secara terang-terangan tersebut, namun diharamkan menyebutkan aib-aib lainnya, kecuali kalau ada alasan lain yang membolehkannya seperti yang telah disebutkan di muka.
Keenam: mengenalkan
Jika seseorang dikenal dengan julukannya seperti “si juling”, “si pincang”, “si tuli”, atau “si buta” dan lain-lain, maka  boleh mengenalkan orang tersebut dengan julukan-julukannya. Namun tidak boleh menyebutkannya dengan maksud mengejek dan merendahkannya. Kalau memungkinkan untuk dikenalkan dengan selain itu, maka hal tersebut lebih baik.
Inilah enam perkara yang merupakan sebab diperbolehkannya ghibah yang disebutkan oleh para ulama, yang kebanyakannya disepakati secara ijma’.
Dalil-dalilnya sangat banyak dan shahih dan sangat dikenal, di antaranya:
Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنها, beliau berkata:
اسْتَأْذَنَ رَجُلٌ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ: ائْذَنُوا لَهُ بِئْسَ أَخُو الْعَشِيرَةِ. (متفق عليه)
Seseorang meminta izin kepada Nabi صلى الله عليه وسلم, kemudian beliau صلى الله عليه وسلم berkata: “Izinkanlah baginya, sungguh dia adalah sejelek-jelek seorang di antara sukunya”. (HR. Bukhari Muslim)
Imam Bukhari رحمه الله mengambil hadits ini sebagai dalil bolehnya ghibah terhadap orang yang jelek perangainya dan memiliki penyakit keraguan.
Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنه, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَا أَظُنُّ فُلاَنًا وَفُلاَنًا يَعْرِفَانِ مِنْ دِينِنَا شَيْئًا. (رواه البخاري)
Aku tidak mengira kalau fulan dan fulan itu mengerti agama ini sedikit pun. (HR. Bukhari)
(Yakni meremehkan keilmuan dua orang tersebut. Pent.)
Berkata Laits ibnu Sa’ad –salah seorang perawi hadits ini–: “Dua orang tersebut adalah dari kalangan munafiq”.
Diriwayatkan dari Fathimah binti Qais رضي الله عنها, dia berkata: aku mendatangi nabi صلى الله عليه وسلم, kemudian aku katakan: “Sesungguhnya Abu Jahm dan Mu’awiyyah melamarku”. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ… (رواه مسلم)
“Adapun Abu Jahm, dia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul). Adapun Mu’awiyyah, dia miskin tidak punya harta.. (HR. Bukhari Muslim)
Di dalam riwayat muslim: beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:
أَمَّا أَبْو الْجَهْمِ فَضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ.
“Adapun Abu Jahm banyak sering memukul perempuan”.
Ini merupakan tafsir dari ucapan beliau “Dia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya”. Dikatakan pula bahwa maknanya adalah sering safar (bepergian).
Diriwayatkan Dari Zaid bin Arqam رضي الله عنه, ia berkata:
خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ أَصَابَ النَّاسَ فِيهِ شِدَّةٌ. فَقَالَ عَبْدُاللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ ِلأَصْحَابِهِ: لاَ تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا مِنْ حَوْلِهِ. وَقَالَ: لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ اْلأَعَزُّ مِنْهَا اْلأَذَلَّ. فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ. فَأَرْسَلَ إِلَى عَبْدِاللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ فَسَأَلَهُ فَاجْتَهَدَ يَمِينَهُ مَا فَعَلَ. قَالُوا: كَذَبَ زَيْدٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَوَقَعَ فِي نَفْسِي مِمَّا قَالُوا شِدَّةٌ حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَصْدِيقِي فِي (إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ) فَدَعَاهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَسْتَغْفِرَ لَهُمْ فَلَوَّوْا رُءُوسَهُمْ. (متفق عليه)
Kami keluar bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam satu safar, saat itu manusia sedang tertimpa kesusahan. Maka berkatalah (seorang munafiq, pent.) Abdullah bin Ubay: “Janganlah kalian menginfakkan harta kalian kepada orang-orang yang ada di sisi Rasulullah صلى الله عليه وسلم hingga mereka meninggalkannya!” Selanjutnya ia berkata: “Sungguh jika kita pulang ke Madinah nanti, orang-orang mulia (yakni mereka) akan mengusir orang-orang yang rendah (Yakni para shahabat Rasulullah) dari Madinah”. Aku (Zaid) pun mendatangi Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan melaporkan ucapan tersebut. Maka diutuslah seseorang memanggil Abdullah bin Ubay, ternyata ia bersumpah dengan nama Allah untuk melindungi dirinya. Manusia pun mengatakan: “Zaid telah berdusta kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم”. Terjadilah dalam hatiku (Zaid) kesedihan yang sangat, hingga turun ayat Allah سبحانه وتعالى  yang membenarkanku:
إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ…
Jika datang kepadamu seorang munafiq…
Akhirnya Nabi pun memanggil mereka untuk memintakan ampun bagi mereka, namun mereka memalingkan wajah-wajah mereka. (HR. Bukhari Muslim)
Diriwayatkan Dari Aisyah رضي الله عنها, beliau berkata:
دَخَلَتْ هِنْدٌ بِنْتُ عُتْبَةَ امْرَأَةُ أَبِي سُفْيَانَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ لاَ يُعْطِينِي مِنَ النَّفَقَةِ مَا يَكْفِينِي وَيَكْفِي بَنِيَّ إِلاَّ مَا أَخَذْتُ مِنْ مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمِهِ فَهَلْ عَلَيَّ فِي ذَلِكَ مِنْ جُنَاحٍ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: خُذِي مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِي بَنِيكِ. (متفق عليه)
Hindun bintu ‘Utbah رضي الله عنها –istri Abu Sufyan—masuk kepada Nabi صلى الله عليه وسلم seraya berkata: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang bakhil, tidak memberiku belanja yang cukup bagiku dan anakku, kecuali kalau aku mengambilnya tanpa sepengetahuannya”. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: “Ambillah sekedar mencukupimu dan anakmu dengan baik!” (HR. Bukhari Muslim)
Sumber : Bulletin Manhaj Salaf  Edisi: 111/Th. III tanggal 24 Jumadil Akhir 1427 H/15 Juli 2006 M
* * *

Ghibah dan tahdzir bagian dari Nahi Mungkar

Penulis: Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al Atsari
Alhamdulillahi washolatu wassalamu ‘ala Rasulillah, segala puji bagi Allah, sholawat dan salam atas Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam, amma ba’du Qola (berkata) Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali Hafidzohullah (semoga ALLAH menjaganya, red) : Al Amru bil Ma’ruf wa nahyi anil munkar, memerintah kepada yang baik mencegah dari perkara yang munkar adalah kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh ummat ini, dan juga merupakan kewajiban-kewajiban yang paling besar dimana agama tidak akan tegak kecuali dengan keduanya, yang pertama adalah amar ma’ruf (menyuruh yang benar, red) dan yang kedua adalah nahyi munkar (mencegah kejelekan, red).
Al Bayan, keterangan :
Menerangkan perkara yang haq ke hadapan manusia dan tidak menyembunyikannya adalah perkara yang besar yang di dalamnya terdapat janji yang besar yaitu berupa pahala bagi orang-orang yang menjelaskan dan menyampaikannya ke hadapan manusia, menyampaikan al-’ilmu dan agama Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebaliknya ancaman yang keras atas orang-orang yang menyembunyikannya.
Allah berfirman dalam Al Baqarah 159 :
الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَـئِكَ يَلعَنُهُمُ اللّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab (Al Quran), mereka itu dila’nati Allah dan dila’nati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat mela’nati”
Hal ini yaitu menerangkan perkara yang haq kepada manusia dan mengajak orang untuk loyal kepada ahlinya serta menjauhkan manusia dari perkara yang batil dan memerintahkan untuk meninggalkan para ahli batil, itu ditolak dan dikaitkan oleh ahli bid’ah dan ahlul dhalal (sesat) dan sufiyah dengan perkara al Ghibah. Nah, seperti inilah, ahlul bid’ah ketika dikritik mereka akan mencari seribu alasan untuk menghindar dari kritikan itu. Dan Allahul musta’an ketika kita berbicara tentang sii fulan, atau jamaah fulan maka akan datang serta-merta bersama itu tuduhan-tuduhan ghibah.
Ummat sekarang ini sudah banyak tidak tahu tentang masalah gibah. Adapun ahlul bid’ah, makanya ya ikhwan, tentunya tidak mau jika aurat kesesatan mereka itu terbongkar sehingga mereka bersembunyi dengan alasan ghibah. Miskin (tragis, red).. memang mereka ini ahli bid’ah, miskin.. ahlul dhalal dan orang-orang sufiyah ini yang biasa senyum disana senyum disini yang damai disana dan damai disini. Semua dianggapnya sebagai kawan bahkan orang-orang kafir pun dianggap kawan uhffilakum dari mereka-mereka ini.
Ya ikhwaan, hindarkan diri diri kita dari mereka yang mengatakan demikian. Na’am (ya, red), jadi kita jelaskan sekali lagi jadi ahlil bid’ah bersembunyi dari kritikan-kritikan itu dibalik alasan ghibah.
Wa Allahul musta’an ketika ana menulis tentang Abu Qotadah, maka dengan serta-merta datang tanggapan-tanggapan yang hampir semua mengatakan, “Ini ghibah ya akhi, dia seorang da’i tauhid ya akhi !” Dia seorang da’i yang menyerukan untuk meninggalkan bid’ah ya akhi… Maka saya katakan pada mereka aku tidak peduli walaupun 500 orang atau 2000 orang mengenal sunnah melalui tangannya (dakwahnya, red), Abu Qotadah, mengenal bid’ah melalui tangannya Abu Qotadah, tetapi kalau orang itu tidak lurus dan malah bermuamalah dengan ahlul bid’ah Ya opo ? Apa artinya ???
Hal ini semua tidaklah menjadikan saya untuk diam berbicara tentangnya. Orang-orang munafiq mereka mempunyai kebaikan, tetapi tidak sedikitpun Allah menyatakan pujiannya di dalam Al Qur’an. Orang-orang Khawarij, masya Allah, bacaan quran mereka , jidat-jidat meraka hitam, tetapi Rasulullah tetap mencerca mereka, bahkan A’isyah Radhiyallahu ‘anha mengatakan mereka kilabu ahlinnar, anjing ahli neraka. Na’am.
Kalau seandainya perkara menerangkan kepada ummat tentang yang haq dan menjauhkan dari perkara yang batil itu merupakan ghibah, tentu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam telah bergibah, para shahabat telah berghibah, ibnu Umar telah menggibah Qodariyah, Ibnu Abbas telah menggibah Khawarij, maka tentu juga para Tabi’in telah telah bergibah dan semua ulama Islam telah berghibah, dan ini perkara yang mustahil bagi mereka, karena mereka bukan orang-orang yang tidak tahu tentang ghibah.
Dan kita nasehatkan juga kepada orang-orang kecil itu untuk pelajari gibah, membahas secara khusus tentang ghibah agar mereka mengetahui seperti apa yang dinamakan ghibah dan seperti apa yang dinamakan mengkritik secara syar’i. Na’am.
Qola [Syaikh Rabi'] : Wal ghibah Laa Syak annaha haroomun ?, artinya Dan tidak ragu lagi bahwa ghibah merupakan perkara yang diharamkan, dan juga melanggar kehormatan muslimin serta darah-darahnya serta harta-hartanya juga perkara yang diharamkan.
Demikianlah Rasullullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam pernah berkhutbah pada hari idul adha seperti yang diriwayatkan dari Abu Bakroh Radiyallahu ‘anhu beliau berkata: Beliau [Rasul Shalallahu 'alaihi Wassalam bertanya "Hari apakah ini ?". Maka para sahabatnya menjawab Allah dan RasulNya lebih mengetahui, lalu kami diam. Lalu Rasul Shalallahu 'alaihi Wassalam bertanya lagi, "Bukankah ini hari Adha ?" Para Sahabat menjawab, Benar Ya Rasulullah. Lalu Rasulullah bertanya lagi, "Bulan apakah ini ?" Para Sahabat menjawab: Allah dan Rasulnya lebih mengetahui, lalu kami diam sehngga kami mengira bahwasanya Rasulullah akan menyebutnya dengan nama lain. Rasulullah bertanya lagi, "Apakah ini bulan Haram ?" Yakni para sahabat sebenarnya tahu bahwa ini bulan Haram, tetapi khawatir Rasullullah Shalallahu 'alaihi Wassalam akan menyebut bulan Haram dengan sebutan lain. Lalu kami jawab, Benar ya Rasullulah. Lalu Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam bertanya lagi
"Negeri Apa ini ?". Lalu kami diam sampai-sampai kami mengira Rasulullah akan
menyebutkan negeri itu dengan negeri lain, lalu Rasulullah Shalallahu 'alaihi Wassalam bertanya lagi : "Bukankah
ini Negeri Haram yang telah ma'ruf diketahui dan masyhur ?", maka para Sahabatpun mengetahui bahwa negeri itu negeri Haram, lalu sahabat menjawab: Benar ya Rasulullah. Kemudian Rasulullah bersabda : "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kalian darah-darah kalian dan harta-harta kalian serta kehormatan-kehormatan kalian seperti keharamannya pada hari ini, yakni yang memiliki kehormatan, di bulan kalian ini, dan di negeri kalian ini" (Muttaqun 'alaih).
Jadi jelaslah bahwa dengan hadits yang disampaikan atau diriwayatkan dari Abu Bakroh ini merupakan suatu dalil bahwasanya ghibah itu adalah perkara yang diharamkan, tetapi masalahnya jangan sampai perkara yang ghibah dikatakan bukan ghibah dan yang bukan ghibah juga dikatakan ghibah. Harus ada yang pembedaan antara yang ghibah dan yang bukan.
Tidak setiap menceritakan kejelekan orang lain itu disebut ghibah tetapi harus melihat sisi-sisi ketentuan dari perkara itu, tidak mungkin ya ikhwan para ulama para ahli hadits ketika menceritakan tentang fulan dho'if (lemah, red), fulan kadzab (pendusta, red), fulan begini dan begini, itu dikatakan ghibah. Apakah ada yang mengatakan ini ghibah? Kalau ada orang ini telah majnun [gila], yaa. Tidak mungkin, ya ikhwan, masalah yang seperti ini disebut ghibah.
Ar Rasul shalallahu’alaihi wassalam pernah menceritakan tentang Abu Jahm, Rasulullah juga telah menceritakan tentang Muawiyah ketika mereka ingin meminang seorang shahabiyah (sahabat Rasulullah dari kalangan muslimah) lalu kemudian dua orang ini kembali, lalu Rasulullah menceritakan tentang dua orang ini. Kedua orang ini ketika diceritakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mereka tidak ada di tempat. Apakah kita katakan bahwa Rasulullah telah berghibah, sementara Rasulullah sendiri yang bersabda dalam hadits ini “Allah mengharamkan darah-darah kalian, mengharamkan harta-harta kalian dan mengharamkan kehormatan-kehormatan kalian,…” Na’am.
Wallahu Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al Quran surat Al Hujurat : 12
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yaang lain.Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah.Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. “
[Qola Syaikh Rabi] Laa syak !, maka tidak ragu lagi bahwasanya daging-daging kaum muslimin ini hukumnya haram, diharamkan bagi seseorang untuk membunuh kaum muslimin, dan orang yang mengghibah saudaranya seolah-olah ia sedang memakan bangkai, dan siapa orang yang sanggup untuk memakan bangkai yang sudah busuk, tentu tidak ada. Tentu saja setiap jiwa ini menolaknya. Akan tetapi demi tercapainya kemaslahatan dan demi tercapainya maksud-maksud Islam, demi terproteksinya agama ini serta terjaganya agama ini, maka Allah Subhnahu wa Ta’ala membolehkan perkara-perkara yang kadang-kadang bentuknya seperti ghibah tapi ia tidak termasuk di dalam ghibah. Maka seorang manusia yang salah yang terjatuh ke dalam kesalahan dan diperingatkan atas kesalahannya itu maka ini adalah perkara yang wajib dan harus dilakukan, dan ini disebut nasihat, disebut pula sebagai bayan sebagai penjelasan, maka ini adalah perkara ushul, mendasar dalam Islam yang harus ditegakkan.
Karena kalau tidak ada yang menegakkan akan tercampur aduklah antara yang haq dan yang batil sementara Allah mengatakan “ditampakkannya yang haq itu dalam rangka menggempur yang batil” sementara kalau yang haq ini tidak digunakan untuk menggempur yang batil maka bisa jadi akan tercampur dengan yang batil atau bahkan kebalikannya yang batil akan menggempur yang haq. Na’am, bila Sunnah itu mati maka bid’ah yang akan hidup bila Sunnah itu hidup maka bid’ah yang akan mati. Dan demikianlah ya ikhwan, jadi kita memperingati orang yang ada padanya mukholafah (penyimpangan, red), yang ada padanya penyimpangan, kemudian kita ingatkan, ini adalah nasihat, dan juga bayan, bukan termasuk permasalahan ghibah.
Qola [syaikh] tujuannya agar agama ini tidak hancur, karena juga kita harus ketahui bahwa betapa banyaknya manusia yang telah bersalah dan betapa banyaknya yang telah terjerumus pada kesalahan dan sangat banyak sekali manusia ? Manusia yang terjerumus dalam kesesatan yang hawa nafsu telah menyetirnya, wal iyadubillah, bahkan sebagian orang-orang sholeh juga yang telah disetir oleh hawa nafsunya sehingga hawa nafsunya juga telah mengalahkan dirinya akhirnya orang sholeh itu terjerumus ke dalam kesalahan dan berbicara tentang Allah tanpa ilmu.
Na’am, bila kita sudah melihat kenyataan seperti ini, tentu sangatlah harus adanya tanbih (peringatan, red) dan sangatlah harus adanya nasihat, bila kita ketahui bahwasanya mujtamaul muslimin, masyarakat muslimin itu banyak yang terjatuh pada kesalahan bahkan bukan masyarakat muslimin saja tetapi dai’-dainya juga yang dulunya sholeh kemudian menjadi tholeh (sesat, red), yang dulunya sholeh terjerumus ke dalam kesesatan maka ketika ini wajib hukumnya memberikan bayan, keterangan, memberikan nasihat memberikan tanbih kepada ummat dari kesalahan yang dilakukannya agar ummat ini tidak mengikuti kesalahan yang diikutinya, na’am, bila dibiarkan tentu mafsadah (kerusakan, red) yang lebih besar. Kerusakan yang lebih menyebar luas, na’am.
Qola [Syaikh] dan inilah diantara kelebihan kelebihan di ummat ini yang membedakan antara ummat ini dengan ummat lainnya, dan diantara kelebihan itu diantaranya bahwasanya Allah melebihkan Dien ini di atas agama-agama yang lainnya dimana Allah menjanjikan untuk menjaga Agama ini, Allah berfiman: ” Sesungguhnya Kami yang menurunkan ad Dzikra dan Kami pulalah yang menjaganya”, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga Dien ini melalui tangan-tangan ummat ini yang Allah telah memujinya dalam firmanNya : “Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dikeluarkan di tengah-tengah manusia dalam rangka memerintah kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan kalian beriman pada Allah”
Karena itu ya ikhwan, jadilah para pembela pembela agama Allah, jadilah pembela-pembela Sunnah Rasulullah shalallahu’ alaihi wa sallam. Na’am, kita yakin bahwasanya Allah telah menjaga agama ini dengan penjagaan Allah ini melalui tangan-tangan kita, na’am, melalui kesungguhan kita untuk menjaganya dari perkara-perkara yang baru, dan perkara-perkara yang batil sekalipun.
Na’am, oleh karena itu maka jadilah kalian pembela-pembela sunnah, jadilah kalian pembela Allah dengan membela agamaNya. Lebih baik bagi kita ya ikhwan memiliki musuh seluruh isi dunia daripada kita memiliki musuh Allah di akhirat nanti gara-gara kita tidak mau menjadi pembela agamaNya. Lebih baik kita mempunyai musuh sejuta atau dua juta atau berjuta-juta di dunia ini daripada kita mempunyai musuh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam karena kita tidak mau membela Sunnahnya. Ini ya ikhwan yang perlu kita tegaskan. Na’am, kita nyatakan yang haq itu adalah haq dan yang batil adalah batil.
Qola [syaikh] maka diantara yang termasuk ke dalam amar ma’ruf nahi munkar itu adalah mengkritik kesalahan-kesalahan dan menerangkannya serta menjelakannya ke hadapan manusia dan ini bagian dari amar ma’ruf nahi munkar dan mengokohkan ummat ini di atas Dienullah, dan mengusir atau menghilangkan penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh orang-orang bodoh dan pelanggaran yang dilakukan ahli batil atas agama ini.
Kita cukupkan dulu sampai sini, karena sepertiya sudah sore.
Subhanaka Allahumma wa bihamdika asyhadu alla lailaha ila anta astaghfiruka wa atubu ilaika. Walhamdulillahirobbil ‘alamin.
(Disampaikan oleh Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf Al Atsari di Masjid LIPI, Dago, Bandung, waktu hari Ahad tanggal 12 Oktober 2003 pukul 14.00-16.00. Membahas kita Annaqdu Manhajus Syar’i (Kritikan adalah Manhaj yang Syar’i) karya Syaikh Dr. Rabi’ Bin Hadi AL Madkhali.

Dalam Riyadlus Shalihin, kitab al-Umurul Manhie ‘anha (Hal-hal yang dilarang dalam agama), Imam Nawawi رحمه الله –salah seorang tokoh ulama besar dari madzhab Syafi’i—menyebutkan satu bab khusus Maa Yubaahu Minal Ghibah (Apa-apa yang diperbolehkan dari Ghibah), setelah beliau رحمه الله menjelaskan tentang haram dan bahaya ghibah, agar kita tidak mudah melakukan ghibah dan tidak pula melampaui batas dalam menjauhinya, sehingga tidak mau memperingatkan bahaya penyimpangan-penyimpangan aliran sesat.

Ucapan Imam Nawawi رحمه الله

Dalam kitab tersebut , beliau رحمه الله berkata: “Ketahuilah bahwa ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang benar sesuai dengan syariat, yang hal itu tidak mungkin ditempuh kecuali dengan ghibah. Yang demikian terjadi dengan enam sebab:

Pertama: mengadukan kedhaliman

Orang yang terdhalimi diperbolehkan untuk melaporkan perbuatan pelakunya kepada penguasa, hakim atau yang lainnya yang memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk memperlakukannya secara adil. Seperti seorang yang berkata: “Si fulan mendhalimi aku demikian dan demikian”.

Kedua: Meminta bantuan dalam mengingkari kemungkaran atau mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang benar

Untuk melakukan hal di atas, diperbolehkan untuk mengatakan kepada seorang yang diperkirakan dapat membantu menghilangkan kemungkaran: “Fulan berbuat begini dan begitu, tegurlah ia”, atau kalimat-kalimat semisalnya. Tujuannya adalah menghilangkan kemungkaran dan mengembalikannya pada jalan yang benar. Jika bukan itu tujuannya, maka hal ini diharamkan.

Ketiga: Meminta fatwa

Diperbolehkan berkata kepada seorang mufti (ulama yang berfatwa): “Ayahku berbuat dhalim kepadaku” atau “Saudaraku, suamiku atau fulan berbuat begini dan begitu kepadaku. Apakah yang demikian diperbolehkan? Dan bagaimana sikapku untuk menghindarinya dan kembali mendapatkan hak-hakku serta menghindari kedhaliman tersebut?”, atau kalimat yang semisalnya.

Jika hal ini diperlukan, maka yang demikian diperbolehkan. Namun yang lebih utama hendaknya mengucapkannya dengan samar, seperti perkataan: “Seseorang atau seorang suami berbuat demikian”. Karena dengan cara ini telah cukup untuk mencapai maksud dan tujuannya, tanpa perlu menyebutkan nama orang tertentu (ta’yin). Walaupun demikian menyebutkannya dengan ta’yin itu pun diperbolehkan sebagaimana yang akan kami sebutkan dalam hadits tentang Hindun, Insya Allah.

Keempat: memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan dan kejahatan seseorang serta menasehati mereka dari bahayanya

Hal di atas ada beberapa sisi, di antaranya:

- menjauhi perawi-perawi hadits yang dlaif atau saksi-saksi yang tidak terpercaya. Yang demikian diperbolehkan menurut kesepakatan kaum muslimin, bahkan hukumnya dapat menjadi wajib ketika diperlukan.

- Musyawarah dalam masalah pernikahan seseorang atau dalam hubungan dagang, penitipan barang atau muamalah-muamalah lainnya. Wajib bagi seorang yang diajak musyawarah untuk menerangkan keadaan sebenarnya dan tidak boleh menyembunyikan keadaannya, bahkan harus disebutkan kejelekan-kejelekan dan aib-aib yang ada pada orang tersebut dengan niat menasehatinya.

- Jika seorang pencari ilmu fiqh mendatangi ahlul bid’ah (aliran sesat) atau orang yang fasiq untuk mengambil ilmu, sementara dikhawatirkan dia akan mendapatkan kejelekan, maka kita perlu menasehatinya dengan menjelaskan keadaan orang itu sebenarnya dengan syarat meniatkannya sebagai nasehat.

Namun ini yang sering disalahgunakan. Kadang-kadang seorang yang berbicara seperti itu ternyata hanya karena dorongan hasad (iri dan dengki), sedangkan setan mengkaburkan terhadapnya dan menggambarkan seakan-akan itu adalah nasehat. Maka hendaklah kita memperhatikannya dengan jeli.

- Jika ada seorang yang memiliki tanggung jawab kepemimpinan, tetapi dia tidak melaksanakannya dengan baik. Apakah karena memang ia tidak cocok untuk tugas itu atau dia adalah seorang yang fasik dan lalai, dan semisalnya. Wajib menyebutkan keadaan orang tersebut kepada orang yang berada di atasnya dalam hal kekuasaan, agar memecat dan menggantinya dengan orang yang lebih baik. Atau paling tidak diberitahu atasannya agar orang tersebut diperlakukan sebagaimana mestinya dan tidak tertipu dengan sikapnya yang seakan baik, atau agar atasannya berupaya membimbing dan menganjurkan agar orang tersebut istiqamah atau merubah perbuatannya.

Kelima: orang yang terang-terangan dalam berbuat kefasikan atau kebid’ahan

Seperti dia terang-terangan minum khamr, pemeras manusia, pencatut, merampas harta manusia dengan dhalim, melakukan perkara-perkara yang bathil. Dalam hal ini boleh disebutkan kejelekan yang ia lakukan secara terang-terangan tersebut, namun diharamkan menyebutkan aib-aib lainnya, kecuali kalau ada alasan lain yang membolehkannya seperti yang telah disebutkan di muka.

Keenam: mengenalkan

Jika seseorang dikenal dengan julukannya seperti “si juling”, “si pincang”, “si tuli”, atau “si buta” dan lain-lain, maka boleh mengenalkan orang tersebut dengan julukan-julukannya. Namun tidak boleh menyebutkannya dengan maksud mengejek dan merendahkannya. Kalau memungkinkan untuk dikenalkan dengan selain itu, maka hal tersebut lebih baik.

Inilah enam perkara yang merupakan sebab diperbolehkannya ghibah yang disebutkan oleh para ulama, yang kebanyakannya disepakati secara ijma’.

Dalil-dalilnya sangat banyak dan shahih dan sangat dikenal, di antaranya:
Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنها, beliau berkata:

اسْتَأْذَنَ رَجُلٌ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقَالَ: ائْذَنُوا لَهُ بِئْسَ أَخُو الْعَشِيرَةِ. (متفق عليه)

Seseorang meminta izin kepada Nabi صلى الله عليه وسلم, kemudian beliau صلى الله عليه وسلم berkata: “Izinkanlah baginya, sungguh dia adalah sejelek-jelek seorang di antara sukunya”. (HR. Bukhari Muslim)

Imam Bukhari رحمه الله mengambil hadits ini sebagai dalil bolehnya ghibah terhadap orang yang jelek perangainya dan memiliki penyakit keraguan.

Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنه, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَا أَظُنُّ فُلاَنًا وَفُلاَنًا يَعْرِفَانِ مِنْ دِينِنَا شَيْئًا. (رواه البخاري)

Aku tidak mengira kalau fulan dan fulan itu mengerti agama ini sedikit pun. (HR. Bukhari)
(Yakni meremehkan keilmuan dua orang tersebut. Pent.)

Berkata Laits ibnu Sa’ad –salah seorang perawi hadits ini–: “Dua orang tersebut adalah dari kalangan munafiq”.

Diriwayatkan dari Fathimah binti Qais رضي الله عنها, dia berkata: aku mendatangi nabi صلى الله عليه وسلم, kemudian aku katakan: “Sesungguhnya Abu Jahm dan Mu’awiyyah melamarku”. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ… (رواه مسلم)

“Adapun Abu Jahm, dia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (yakni sering memukul). Adapun Mu’awiyyah, dia miskin tidak punya harta.. (HR. Bukhari Muslim)

Di dalam riwayat muslim: beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:

أَمَّا أَبْو الْجَهْمِ فَضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ.

“Adapun Abu Jahm banyak sering memukul perempuan”.

Ini merupakan tafsir dari ucapan beliau “Dia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya”. Dikatakan pula bahwa maknanya adalah sering safar (bepergian).

Diriwayatkan Dari Zaid bin Arqam رضي الله عنه, ia berkata:

خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ أَصَابَ النَّاسَ فِيهِ شِدَّةٌ. فَقَالَ عَبْدُاللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ ِلأَصْحَابِهِ: لاَ تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا مِنْ حَوْلِهِ. وَقَالَ: لَئِنْ رَجَعْنَا إِلَى الْمَدِينَةِ لَيُخْرِجَنَّ اْلأَعَزُّ مِنْهَا اْلأَذَلَّ. فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ. فَأَرْسَلَ إِلَى عَبْدِاللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ فَسَأَلَهُ فَاجْتَهَدَ يَمِينَهُ مَا فَعَلَ. قَالُوا: كَذَبَ زَيْدٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَوَقَعَ فِي نَفْسِي مِمَّا قَالُوا شِدَّةٌ حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَصْدِيقِي فِي (إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ) فَدَعَاهُمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَسْتَغْفِرَ لَهُمْ فَلَوَّوْا رُءُوسَهُمْ. (متفق عليه)

Kami keluar bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam satu safar, saat itu manusia sedang tertimpa kesusahan. Maka berkatalah (seorang munafiq, pent.) Abdullah bin Ubay: “Janganlah kalian menginfakkan harta kalian kepada orang-orang yang ada di sisi Rasulullah صلى الله عليه وسلم hingga mereka meninggalkannya!”

Selanjutnya ia berkata: “Sungguh jika kita pulang ke Madinah nanti, orang-orang mulia (yakni mereka) akan mengusir orang-orang yang rendah (Yakni para shahabat Rasulullah) dari Madinah”.

Aku (Zaid) pun mendatangi Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan melaporkan ucapan tersebut. Maka diutuslah seseorang memanggil Abdullah bin Ubay, ternyata ia bersumpah dengan nama Allah untuk melindungi dirinya. Manusia pun mengatakan: “Zaid telah berdusta kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم”.

Terjadilah dalam hatiku (Zaid) kesedihan yang sangat, hingga turun ayat Allah سبحانه وتعالى yang membenarkanku:


إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ…

Jika datang kepadamu seorang munafiq…

Akhirnya Nabi pun memanggil mereka untuk memintakan ampun bagi mereka, namun mereka memalingkan wajah-wajah mereka. (HR. Bukhari Muslim)

Diriwayatkan Dari Aisyah رضي الله عنها, beliau berkata:

دَخَلَتْ هِنْدٌ بِنْتُ عُتْبَةَ امْرَأَةُ أَبِي سُفْيَانَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ لاَ يُعْطِينِي مِنَ النَّفَقَةِ مَا يَكْفِينِي وَيَكْفِي بَنِيَّ إِلاَّ مَا أَخَذْتُ مِنْ مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمِهِ فَهَلْ عَلَيَّ فِي ذَلِكَ مِنْ جُنَاحٍ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: خُذِي مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِي بَنِيكِ. (متفق عليه)

Hindun bintu ‘Utbah رضي الله عنها –istri Abu Sufyan—masuk kepada Nabi صلى الله عليه وسلم seraya berkata: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang yang bakhil, tidak memberiku belanja yang cukup bagiku dan anakku, kecuali kalau aku mengambilnya tanpa sepengetahuannya”.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: “Ambillah sekedar mencukupimu dan anakmu dengan baik!” (HR. Bukhari Muslim)

Sumber : Bulletin Manhaj Salaf Edisi: 111/Th. III tanggal 24 Jumadil Akhir 1427 H/15 Juli 2006 M

Diambil dari: http://kaahil.wordpress.com/2010/06/12/ternyata-ada-ghibah-yang-tidak-dilarang-6-ghibah-yang-dibolehkan-ulama-madzhab-syafi%E2%80%99i/

Read More..

Leukemia

Apakah Leukemia itu?

Leukemia adalah jenis kanker yang mempengaruhi sumsum tulang dan jaringan getah bening. Semua kanker bermula di sel, yang membuat darah dan jaringan lainnya. Biasanya, sel-sel akan tumbuh dan membelah diri untuk membentuk sel-sel baru yang dibutuhkan tubuh. Saat sel-sel semakin tua, sel-sel tersebut akan mati dan sel-sel baru akan menggantikannya.
Tapi, terkadang proses yang teratur ini berjalan menyimpang, Sel-sel baru ini terbentuk meski tubuh tidak membutuhkannya, dan sel-sel lama tidak mati seperti seharusnya. Kejanggalan ini disebut leukemia, di mana sumsum tulang menghasilkan sel-sel darah putih abnormal yang akhirnya mendesak sel-sel lain.

Apa penyebab Leukemia?

Dokter tidak selalu bisa menjelaskan mengapa ada orang yang mengidap leukemia sedangkan orang lain terhindar dari penyakit itu. Namun, kita tahu bahwa orang dengan faktor-faktor risiko tertentu lebih besar kemungkinannya terkena leukemia.
Penelitian menemukan bahwa orang yang terpapar radiasi sangat tinggi dan zat kimia industri (misalnya benzena dan formaldehida) memiliki tingkat risiko leukemia yang lebih besar.
Leukemia Selain itu, pasien yang dirawat dengan obat-obatan anti-kanker (seperti bahan-bahan alkilasi) terkadang terkena leukemia beberapa tahun mendatang. Dan pasien yang terkena virus leukemia sel-T manusia (HTLV-I/Human T-cell leukemia virus-I) juga rentan terhadap penyakit ini. Faktor-faktor risiko lainnya termasuk orang dengan genetika tertentu (misalnya sindroma Down) atau kelainan darah tertentu (seperti sindroma myelodysplastic).

Gejala

Seperti semua sel-sel darah, sel-sel leukemia mengalir ke seluruh tubuh. Tergantung pada jumlah sel-sel yang abnormal dan tempat sel-sel ini terkumpul, pasien leukemia mempunyai sejumlah gejala umum antara lain:
  • Demam atau keringat malam
  • Infeksi yang sering terjadi
  • Merasa lemah atau letih
  • Sakit kepala
  • Mudah berdarah dan lebam (gusi berdarah, bercak keunguan di kulit, atau bintik-bintik merah kecil di bawah kulit)
  • Nyeri di tulang atau persendian
  • Pembengkakan atau rasa tidak nyaman di perut (akibat pembesaran limpa)
  • Pembengkakan, terutama di leher atau ketiak
  • Kehilangan berat badan

Diagnosis

Jika Anda mempunyai gejala atau hasil skrining yang mengarah ke penyakit leukemia, dokter harus mengetahui apakah gejala tersebut berasal dari kanker atau dari kondisi kesehatan yang lain. Anda akan diminta untuk menjalani tes darah dan prosedur diagnostik berikut ini:
  • Pemeriksaan fisik – dokter akan memeriksa pembengkakan di kelenjar getah bening, limfa, limpa dan hati.
  • Tes darah – laboratorium akan memeriksa jumlah sel-sel darah. Leukemia menyebabkan jumlah sel-sel darah putih meningkat sangat tinggi, dan jumlah trombosit dan hemoglobin dalam sel-sel darah merah menurun. Pemeriksaan laboratorium juga akan meneliti darah untuk mencari ada tidaknya tanda-tanda kelainan pada hati dan/atau ginjal.
  • Leukemia
  • Biopsi – dokter akan mengangkat sumsum tulang dari tulang pinggul atau tulang besar lainnya. Ahli patologi kemudian akan memeriksa sampel di bawah mikroskop, untuk mencari sel-sel kanker. Cara ini disebut biopsi, yang merupakan cara terbaik untuk mengetahui apakah ada sel-sel leukemia di dalam sumsum tulang.
  • Sitogenetik – laboratorium akan memeriksa kromosom sel dari sampel darah tepi, sumsum tulang, atau kelenjar getah bening.
  • Processus Spinosus – dengan menggunakan jarum yang panjang dan tipis, dokter perlahan-lahan akan mengambil cairan cerebrospinal (cairan yang mengisi ruang di otak dan sumsum tulang belakang). Prosedur ini berlangsung sekitar 30 menit dan dilakukan dengan anestesi lokal. Pasien harus berbaring selama beberapa jam setelahnya, agar tidak pusing. Laboratorium akan memeriksa cairan apakah ada sel-sel leukemia atau tanda-tanda penyakit lainnya.
  • Sinar X pada dada – sinar X ini dapat menguak tanda-tanda penyakit di dada.

Pengobatan apa yang ditawarkan?

Kemoterapi
Leukemia Sebagian besar pasien leukemia menjalani kemoterapi. Jenis pengobatan kanker ini menggunakan obat-obatan untuk membunuh sel-sel leukemia. Tergantung pada jenis leukemia, pasien bisa mendapatkan satu jenis obat atau kombinasi dari dua obat atau lebih.
Pasien leukemia bisa mendapatkan kemoterapi dengan berbagai cara:
  • Melalui mulut
  • Dengan suntikan langsung ke pembuluh darah balik (atau intravena)
  • Melalui kateter (tabung kecil yang fleksibel) yang ditempatkan di dalam pembuluh darah balik besar, seringkali di dada bagian atas - Perawat akan menyuntikkan obat ke dalam kateter, untuk menghindari suntikan yang berulang kali. Cara ini akan mengurangi rasa tidak nyaman dan/atau cedera pada pembuluh darah balik/kulit.
  • Dengan suntikan langsung ke cairan cerebrospinal – jika ahli patologi menemukan sel-sel leukemia dalam cairan yang mengisi ruang di otak dan sumsum tulang belakang, dokter bisa memerintahkan kemoterapi intratekal. Dokter akan menyuntikkan obat langsung ke dalam cairan cerebrospinal. Metode ini digunakan karena obat yang diberikan melalui suntikan IV atau diminum seringkali tidak mencapai sel-sel di otak dan sumsum tulang belakang.
Terapi Biologi
Orang dengan jenis penyakit leukemia tertentu menjalani terapi biologi untuk meningkatkan daya tahan alami tubuh terhadap kanker. Terapi ini diberikan melalui suntikan di dalam pembuluh darah balik.
Bagi pasien dengan leukemia limfositik kronis, jenis terapi biologi yang digunakan adalah antibodi monoklonal yang akan mengikatkan diri pada sel-sel leukemia. Terapi ini memungkinkan sistem kekebalan untuk membunuh sel-sel leukemia di dalam darah dan sumsum tulang. Bagi penderita dengan leukemia myeloid kronis, terapi biologi yang digunakan adalah bahan alami bernama interferon untuk memperlambat pertumbuhan sel-sel leukemia.
Terapi Radiasi
Leukemia Terapi Radiasi (juga disebut sebagai radioterapi) menggunakan sinar berenergi tinggi untuk membunuh sel-sel leukemia. Bagi sebagian besar pasien, sebuah mesin yang besar akan mengarahkan radiasi pada limpa, otak, atau bagian lain dalam tubuh tempat menumpuknya sel-sel leukemia ini. Beberapa pasien mendapatkan radiasi yang diarahkan ke seluruh tubuh. (Iradiasi seluruh tubuh biasanya diberikan sebelum transplantasi sumsum tulang.)
Transplantasi Sel Induk (Stem Cell)
Beberapa pasien leukemia menjalani transplantasi sel induk (stem cell). Transplantasi sel induk memungkinkan pasien diobati dengan dosis obat yang tinggi, radiasi, atau keduanya. Dosis tinggi ini akan menghancurkan sel-sel leukemia sekaligus sel-sel darah normal dalam sumsum tulang. Kemudian, pasien akan mendapatkan sel-sel induk (stem cell) yang sehat melalui tabung fleksibel yang dipasang di pembuluh darah balik besar di daerah dada atau leher. Sel-sel darah yang baru akan tumbuh dari sel-sel induk (stem cell) hasil transplantasi ini.
Setelah transplantasi sel induk (stem cell), pasien biasanya harus menginap di rumah sakit selama beberapa minggu. Tim kesehatan akan melindungi pasien dari infeksi sampai sel-sel induk (stem cell) hasil transplantasi mulai menghasilkan sel-sel darah putih dalam jumlah yang memadai.

Jenis dukungan apa saja yang tersedia?

CanHOPE adalah sebuah tim pendukung hasil inisiatif ParkwayHealth bersama dengan tim dokter multi-disiplin yang berupaya menjalankan metode holistik untuk merawat kanker tanpa ada biaya tambahan. Para penasehat menjalankan layanan konseling kanker melalui telepon hotline dan email, untuk memberikan dukungan emosi dan psiko-sosial kepada semua pasien dan perawatnya, agar mereka bisa mengatasi kanker dengan efektif. Layanan konseling temu muka juga bisa diselenggarakan.
Pasien, profesional kesehatan & publik juga bisa mendapatkan informasi kanker terbaru, tes skrining yang terkait, pengobatan dan rujukan ke layanan kanker yang tepat, informasi untuk layanan rehabilitasi dan layanan dukungan lanjutan, saran-saran tentang efek samping pengobatan kanker, strategi mengatasi kanker, pola makan serta gizI...

Read More..

1. Tempat peristirahatan unta.
Hadits Abdullah bin Mughaffal radilallahu'anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam:
"Shalatlah kalian di tempat peristirahatan (kandang) kambing & janganlah kalian shalat di tempat peristirahatan (kandang) unta karena sesungguhnya unta itu diciptakan dari syetan." (HR. Ahmad (4/85), Ibnu Majah (769) dan Ibnu Hibban (5657) & selainnya).

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah sebagaimana yg disebutkan di dlm "Majmu Fatawa" (19/41) ketika menjelaskan tentang penyebab dilarangnya shalat di tempat peristirahatan Unta. Yang benar bahwa penyebab (dilarangnya shalat) di kamar mandi, tempat peristirahatan unta dan yang semisalnya adalah krna itu adalah tempat-tempat para setan.

2. Tempat buang air besar & kecil
Dalam hadits Zaid bin Arqam radiyallohu 'anhu, dan selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban ( 1406), Al Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh para setan, pen), maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk kamar mandi (WC), ucapkanlah "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan."

Demikian banyak orang yg terkena gangguan jin adalah di tempat-tempat buang hajat.

3. Lembah-lembah.
Sesungguhnya jin & setan ditemukan di lembah-lembah & tidak ditemukan di pegunungan. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dlm "Majmu Fatawa" (19/33) : "Lembah-lembah adalah tempatnya kaum jin karena sesungguhnya mereka lebih banyak ditemukan di lembah-lembah daripada di dataran tinggi."

4. Tempat sampah & kotoran.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah dlm "Majmu Fatawa"(19/41) : "(Setan) ditemukan di tempat-tempat bernajis seperti kamar mandi dan WC, tempat sampah, kotoran serta pekuburan."

5. Pekuburan.
Telah datang dari hadits Abu Said Al Khudri radiyallohu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Permukaan bumi itu semuanya masjid (bisa dijadikan tempat untuk shalat, pen) kecuali pekuburan & kamar mandi."

(HR. Ahmad (3/83), Abu Daud (492),Tirmidzi (317), Ibnu Hibban (1699), Al Hakim (1/251) serta yang lainnya).

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah sebagaimana yang disebutkan di dlm "Majmu Fatawa" (19/41) ketika berbicara tentang tempat-tempat jin: "Pada pekuburan itu terdapat sarana menuju kesyirikan sebagaimana pekuburan juga menjadi tempat mangkalnya para syaitan Lihat ucapan beliau sebelumnya.

Para syaitan menuntut orang yang hendak menjadi tukang sihir untuk selalu tinggal di pekuburan. Dan disanalah syaitan turun mendatanginya dan tukang sihir itu bolak balik ke tempat ini. Para syaitan menuntutnya untuk memakan sebagian orang-orang mati.

6. Tempat yang telah rusak & kosong.
Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam "Al Adab Al Mufrad" (579) dari Tsauban radiyallohu 'anhu berkata : Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam, berkata kepadaku : "Janganlah kamu tinggal di tempat yg jauh dari pemukiman karena tinggal di tempat yg jauh dari pemukiman itu seperti tinggal di kuburan."

Hadits ini hasan. Berkata lebih dari satu ulama bahwa Al Kufuur adalah tempat yg jauh dari pemukiman manusia & hampir tidak ada seorang pun yg lewat di situ. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sebagaimana yang disebutkan dalam "Majmu Fatawa" (19/40-41) ketika berbicara tentang jin:

"Oleh karena itu, (syaitan) banyak ditemukan di tempat yg telah rusak & kosong."

7. Lautan
Dalam hadits Jabir radiyallohu 'anhu berkata: Bersabda Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam:

"Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas lautan dalam riwayat lain di atar airdan kemudian dia pun mengutus pasukannya. (HR. Muslim: 2813).

Dan juga datang dari hadits Abu Musa radiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan yang lainnya dan hadits ini shahih. Sebagian ulama menyebutkan bahwa lautan yg dimaksud adalah samudera "Al Haadi" karena di sanalah tempat berkumpulnya semua benua.

8. Celah-celah di bukit.
Hadits Ibnu Sarjis radiyallohu'anhu dia berkata: bersabda Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam: "Janganlah salah seorang diantara kalian kencing di lubang…" Mereka berkata kepada Qatadah: "Apa yTautang menyebabkan dibencinya kencing di lubang?", dia berkata : "Disebutkan bahwa itu adalah tempat tinggalnya jin". Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad (5/82), Abu Daud (29), An Nasaai (34), Al Hakim (1/186) dan Al Baihaqi (1/99). Lebih dari satu ulama yang membenarkan bahwa Qatadah mendengar dari Abdullah bin Sarjis radiyallohu 'anhu. Lihat kitab "Jami' At Tahshiil."

Hadits ini dishahihkan Al Walid Al Allamah Al Wadi'i dalam "Ash Shahih Al Musnad Mimma Laisa fii Ash Shahihain" (579).

9. Tempat-tempat kesyirikan, bid'ah & kemaksiatan
Syetan ditemukan di tempat yg di dalamnya manusia melakukan kesyirikan, bid'ah & kemaksiatan. Tidaklah dilakukan kebid'ahan dan penyembahan kepada selain Allah Subhaanahu wat'ala, kecuali syaitan memiliki andil yang cukup besar di dalamnya & terhadap para pelakunya.

10. Rumah-rumah yg di dalamnya dilakukan kemaksiatan
Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasalla bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak masuk ke dalam rumah yg di dalamnya terdapat anjing & gambar." (HR. Al Bukhari: 3226 dan Muslim : 2106 dari hadits Abu Thalhah dan Aisyah Radhiyallahu 'anhuma dan datang pula dari para sahabat yang lain).

Jika malaikat tidak masuk ke dalam rumah, maka syaitanlah yang masuk adalah syaitan karena malaikat adalah tentara-tentara Allah Subhanahu wa ta'ala yang diutus untuk menjaga kaum mukminin dan menolak kemudharatan dari mereka. Termasuk kebodohan adalah jika seorang muslim mengusir malaikat dari rumahnya yang menyebabkan masuknya jin dan setan ke dalamnya. Maka makmurkanlah rumah itu dengan dzikir kepada Allah Subhanahu wata'ala, ibadah & membaca Al Qur'an.

Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sprti kuburan karena sesungguhnya setan itu lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan Surat Al Baqarah." (HR. Muslim (780), Ahmad (2/337), Tirmidzi (2877) dan selainnya).

11. Pasar-pasar
Dari Salman radiyallohu 'anhu, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (2451) dan selainnya berkata: "Janganlah engkau menjadi orang pertama yg masuk pasar jika engkau mampu & jangan pula menjadi orang paling terakhir yg keluar darinya pasar karena pasar itu adalah tempat peperangan para syaitan dan disanalah ditancapkan benderanya."

Ucapan ini memiliki hukum marfu (disandarkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam). Yang dimaksud dengan ا لمعر كة dalam kata " معركة الشيطان " adalah tempat peperangan para syaitan & mereka menjadikan pasar sebagai tempat perang tersebut karena dia mengalahkan mayoritas penghuninya disebabkan krna mereka lalai dari dzikrullah & gemar melakukan kemaksiatan.

Dan ucapannya " وبها ينصب رايته " (dan dengannya dipasang benderanya), merupakan isyarat ditemukannya syaitan untuk mengadu domba sesama manusia.

Oleh karena itu, pasar merupakan tempat yg dibenci oleh Allah Subhanahu wata'ala. Rasulullah Shallallohu 'alaihi wasallam bersabda: "Tempat yang paling disukai oleh Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar."

Hadits ini diriwayatkan Imam Muslim (671) & selainnya dari hadits Abu Hurairah radiyallohu 'anhu. Demikianlah setan berkumpul di tempat-tempat yang di dalamnya gemar dilakukan perbuatan maksiat & kemungkaran.

12.Jin dan setan berkeliaran di jalan-jalan & lorong-lorong.
Dalam hadits Riwayat Bukhari (3303) & Muslim (2012) dari Jabir radiyallohu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah datang malam, maka cegahlah anak-anak kalian untuk keluar karena sesungguhnya jin itu berkeliaran & melakukan penculikan. Matikan lentera di saat tidur karena sesungguhnya binatang fasik (tikus) itu kadang menarik sumbu lampu sehingga membakar penghuni rumah tersebut".

Read More..



Tak perlu Anda bersedih dalam sakit karena itu adalah ujian dalam ibadah Anda. Salah satu bukti kasih sayang-NYA adalah, Tuhan mengutus 4 malaikat untuk selalu menjaga kita dalam sakit. Berikut adalah penjelasannya;
“Apabila seorang hamba yang beriman menderita sakit, maka Allah memerintahkan kepada para malaikat agar menulis perbuatan yang terbaik yang dikerjakan hamba mukmin itu pada saat sehat dan pada saat waktu senangnya.”

Ujaran Rasulullah SAW tsb diriwayatkan oleh Abu Imamah al Bahili. Dalam hadist yang lain Rasulullah bersabda :

"Apabila seorang hamba mukmin sakit, maka Allah mengutus 4 malaikat untuk datang padanya."

Allah memerintahkan :


Malaikat pertama untuk mengambil kekuatannya sehingga menjadi lemah.

Malaikat kedua untuk mengambil rasa lezatnya makanan dari mulutnya

Malaikat ketiga untuk mengambil cahaya terang di wajahnya sehingga berubahlah wajah si sakit menjadi pucat pasi.

Malaikat keempat untuk mengambil semua dosanya , maka berubahlah si sakit menjadi suci dari dosa.



Tatkala Allah akan menyembuhkan hamba mukmin itu, Allah memerintahkan kepada malaikat 1, 2 dan 3 untuk mengembalikan kekuatannya, rasa lezat, dan cahaya di wajah sang hamba.



Namun untuk malaikat ke 4, Allah tidak memerintahkan untuk mengembalikan dosa2nya kepada hamba mukmin. Maka bersujudlah para malaikat itu kepada Allah seraya berkata : "Ya Allah mengapa dosa2 ini tidak Engkau kembalikan?”



Allah menjawab : “Tidak baik bagi kemuliaan-Ku jika Aku mengembalikan dosa2nya setelah Aku menyulitkan keadaan dirinya ketika sakit. Pergilah dan buanglah dosa2 tersebut ke dalam laut.”



Dengan ini, maka kelak si sakit itu berangkat ke alam akhirat dan keluar dari dunia dalam keadaan suci dari dosa sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Sakit panas dalam sehari semalam, dapat menghilangkan dosa selama setahun.”


Maa syaa Allah, Laa Quwwata Illaa Billaah

Read More..

Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan - kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
1. Quba mosque
pertama dibangun: 622
lokasi: Madinah
negara: Arab saudi

masjid quba di lingkungan terpencil madinah di arab saudi, merupakan masjid tertua di dunia. Batu pertamanya yang diposisikan oleh nabi islam muhammad pada emigrasi dari kota mekah ke madinah dan masjid ini selesai dengan temannya. Muhammad menghabiskan lebih dari 20 malam di masjid (setelah bermigrasi) berdoa qasr (sebuah doa pendek) sambil menunggu ali yang rumahnya di belakang masjid ini.

2 Al-Masjid al-Nabawi, Saudi Arabia
pertama dibangun: 622
lokasi: Madinah
negara: Arab saudi

al-masjid al nabawi, yang sering disebut masjid nabi adalah sebuah masjid yang terletak di kota madinah. Sebagai tempat peristirahatan terakhir islam nabi muhammad, itu dianggap tempat paling suci kedua dalam islam oleh umat islam (yang pertama adalah masjid al-haram di mekkah). Masjid ini berada di bawah kendali penjaga dua masjid suci.

3. Masjid al-Qiblatain, Saudi Arabia
pertama dibangun: 623
lokasi: Madinah
negara: Arab saudi

masjid al-qiblatain (masjid dua qiblas) adalah sebuah masjid di madinah yang secara historis penting bagi umat islam sebagai tempat dimana nabi muhammad, memimpin doa, dikatakan telah diperintahkan untuk mengubah arah shalat (kiblat) dari yerusalem ke mekah. Jadi unik yang terdapat relung doa dua (mihrabs). Baru-baru ini masjid tersebut direnovasi, menghapus niche doa tua menghadap ke yerusalem dan meninggalkan satu menghadap mekah.

4. Jawatha Mosque, Saudi Arabia
pertama dibangun: 629
lokasi: Al kilabiyah
negara: Arab saudi

jawatha mosque (juga salah dieja al-jawana) terletak di desa al-kilabiyah, sekitar 12km timur laut hofuf, al-ahsa, arab saudi. Itu adalah awal masjid yang dibangun di arabia timur dan sebagian besar struktur asli di reruntuhan. Tempat ini masih digunakan untuk doa.

5. Masjid al-Haram, Saudi Arabia

pertama dibangun: 638
lokasi: Mekkah
negara: Arab saudi

al-masjid al-haram merupakan salah satu masjid terbesar di dunia. Terletak di kota mekah, itu mengelilingi ka'bah, tempat yang gilirannya umat islam di seluruh dunia untuk sementara menawarkan doa-doa sehari-hari dan merupakan tempat suci islam. Masjid ini juga dikenal sebagai masjid agung.

6. Great Mosque of Kufa, Iraq
pertama dibangun: 639
lokasi: Kufa
negara: Irak

masjid agung kufah, atau masjid al-kufah, atau masjid-al-azam terletak di kufah, irak, merupakan salah satu masjid paling awal dalam islam. Dibangun pada abad ke-7, berisi sisa-sisa muslim ibn 'aqil - sepupu pertama dari husain bin' ali, rekan hani nya ibn 'urwa, dan mukhtar al-thaqafī revolusioner.

7. Mosque of Uqba, Tunisia
pertama dibangun: 670
lokasi: Kairouan
negara: Tunisia

masjid uqba, juga dikenal sebagai masjid agung kairouan, merupakan salah satu masjid paling penting di tunisia, terletak di kota warisan dunia unesco kairouan.

8. Imam Hussain Mosque, Iraq
pertama dibangun: 680
lokasi: Karbala
negara: Irak

ali bin husain vihara 'adalah sebuah tempat suci syiah islam di kota karbala, irak. Ia berdiri di lokasi makam ali, cucu kedua muhammad, dekat tempat di mana ia terbunuh selama pertempuran karbala pada 680 masehi makam husain bin 'ali bin husain adalah salah satu tempat suci untuk shi 'sebagai luar mekah dan madinah, dan banyak berziarah ke situs. Setiap tahun, jutaan peziarah mengunjungi kota untuk mengamati 'asyura, yang menandai ulang tahun husain bin' ali kematian.

9.Al-Aqsa Mosque, Jerusalem
pertama dibangun: 705
lokasi: Jerusalem
negara:

masjid al-aqsa, adalah tempat suci islam di kota lama yerusalem. Tempat yang termasuk masjid (bersama dengan kubah batu), juga disebut sebagai al-haram ash-sharif atau "suci noble sanctuary", adalah temple mount, situs paling suci dalam yudaisme, tempat di mana pertama dan kedua candi yang berlaku umum untuk memiliki berdiri. Muslim percaya bahwa muhammad adalah diangkut dari masjidilharam di mekah ke al-aqsa selama perjalanan malam. Tradisi islam menyatakan bahwa muhammad memimpin doa terhadap situs ini sampai bulan ketujuh belas setelah emigrasi, ketika tuhan mengarahkan dia untuk mengubah arah kabah

10. Al-Zaytuna Mosque, Tunisia
pertama dibangun: 709
lokasi: Tunis
negara: Tunisia

masjid al-zaytuna, atau ez-zitouna atau ezzitouna masjid adalah sebuah masjid besar di tunis, dekat pantai utara afrika.

Read More..

aknyna hendra

aknyna hendra

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya